- Pengantar Dari Kepala Lingkungan
- Surat Pengantar Pindah Antar Kabupaten/Kota/Provinsi (F.1-33) dari Kantor Lurah
- Formulir Permohonan Pindah WNI (F.1-34) dari Kantor Lurah
- Surat Pengantar Pindah Antar Kabupaten/Kota/Provinsi (F.1-35) dari Kantor Camat
- Formulir Permohonan Pindah WNI (F.1-36) dari Kantor Camat
- Kartu Keluarga Asli + Fotokopi
- Kartu Tanda Penduduk Asli + Fotokopi/ Surat Kehilangan dari Kepolisian Ri/ Surat Keterangan Belum Pernah Membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP)
