
Camat Sei Tualang Raso, H. Maspar Suryadi, S. Ag, MM menyerahkan surat keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Lingkungan di Kelurahan Se-Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai kepada 29 orang Kepala Lingkungan di lingkungan Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai yang sebelumnya telah dilakukan seleksi berkas, ujian tertulis dan wawancara. Kegiatan diadakan di Aula Kantor Camat Sei Tualang Raso, Selasa 02 Januari 2018 pukul 15.00 WIB s/d selesai. Hadir dalam acara tersebut Lurah se-Kecamatan Sei Tualang Raso, Kapolsek Sei Tualang Raso, Danramil 17 DB dan para Kepala Lingkungan terpilih periode 01 Januari 2018 s/d 31 Desember 2019.
Camat Sei Tualang Raso dalam arahannya mengatakan bahwa Para Kepala Lingkungan yang terpilih harus berperan aktif di lingkungan masing masing agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keluarga.

